Pengertian Uang Elektronik
Uang Elektronik atau Electronic Money (E-Money). Uang elektronik selanjutnya isebut dengan Electronic Money dan disingkat E-Money. Pengertian e-moneymengacu pada definisi yang dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS) dalam salah satu publikasinya pada bulan Oktober 19961. Dalam publikasi tersebut e-money didefinisikan sebagai “stored-value or prepaid products in which a record of the funds or value available to a consumer is stored on an electronic device in the consumer’s possession” (produk storedvalue atau prepaid dimana sejumlah nilai uang disimpan dalam suatu media elektronis yang dimiliki seseorang) (Hidayati, Nuryanti, Firmansyah, Fadly, & Darmawan, 2006). Menurut peraturan Bank Indonesia Nomor: 16/8/PBI/2014, Electronic Money (E-money)adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut: (Pramono et al., 2006).
- Diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit,
- Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip,
- Digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan
- merupakan penerbit uang elektronik tersebut,
- Nilai uang elektronik yang dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
Menurut Bank Indonesia, e-money didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu. Penggunanya harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi. Ketika digunakan, nilai e-money yang tersimpan dalam media elektronik akan berkurang sebesar nilai transaksi dan setelahnya dapat mengisi kembali (top-up). Media elektronik untuk menyimpan nilai e-money dapat berupa chip atau server. Penggunaan e-moneyini sebagai alat pembayaran yang inovatif dan praktis diharapkan dapat membantu kelancaran pembayaran kegiatan ekonomi yang bersifat massal, cepat dan mikro, sehingga perkembangannya dapat membantu kelancaran transaksi di jalan tol, di bidang transportasi seperti kereta api maupun angkutan umum lainnya atau transaksi di minimarket, food court, atau parkir.
Penggunaan Uang Elektronik
Penggunaan uang elektronik (e-money) sebagai alat pembayaran dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
- Memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi transaksi pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai.
- Tidak lagi menerima uang kembalian dalam bentuk barang (seperti permen) akibat padagang tidak mempunyai uang kembalian bernilai kecil (receh).
- Sangat applicable untuk transaksi massal yang nilainya kecil namun frekuensinya tinggi, seperti: transportasi, parkir, tol, fast food,dan lain-lain.
Selain terdapat beberapa manfaat dari e-money, terdapat risiko yang perlu disikapi dengan kehati-hatian dari para penggunanya, seperti :
- Risiko uang elektronik hilang dan dapat digunakan oleh pihak lain, karena pada prinsipnya uang elektronik sama seperti uang tunai yang apabila hilang tidak dapat diklaim kepada penerbit.
- Risiko karena masih kurang pahamnya pengguna dalam menggunakan uang elektronik, seperti pengguna tidak menyadari uang elektronik yang digunakan ditempelkan 2 (dua) kali pada reader untuk suatu transaksi yang sama sehingga nilai uang elektronik berkurang lebih besar dari nilai transaksi.
E-money tidak sama dengan sistem pembayaran elektronis kartu yang lain seperti kartu kredit dan kartu debet. Kartu kredit dan kartu debet “access products” bukan “prepaid products”. Secara umum perbedaan dari “prepaid product” dan “access product” adalah sebagai berikut:
- Prepaid product (e-money)
- Stored value, yaitu dimana nilai uang sudah tercatat pada instrumen emoney,
- Dana yang tersimpan dalam e-money merupakan milik konsumen,
- Proses transaksi bisa dilakukan secara off-line yaitu dengan cara melakukan verifikasi pada level merchant (point of sale), tanpa harus onlineke komputer issuer.
- Access product (kartu debet dan kartu kredit)
- Proses pencatatan dana pada kartu tidak dibutuhkan,
- Dana diolah sepenuhnya oleh bank,
- Instrumen kartu digunakan untuk melakukan akses secara on-lineke komputer issuer pada saat transaksi. Hal ini guna memperoleh otorisasi dalam proses pembayaran melalui rekening nasabah, baik itu rekening pinjaman (kartu kredit) maupun rekening simpanan (kartu debet). Setelah issuermelakikan otorisasi, rekening nasabah secara otomatis akan langsung terdebet.
Penelitian yang dilakukan oleh kelompok kerja BIS mengenai perkembangan e-money di berbagai negara, mengemukakan bahwa produk emoneyyang berkembang pada saat ini tergolong pada kelompok card-based product. Beberapa contoh card-based product yang berkembang di negara-negara lain antara lain, Proton, Visa Cash, Octopus Card, Mondex, dan sebagainya.
Menurut Andresen, 2013 dalam sistem saat ini dengan diciptakannya kredit uang melalui pinjaman bank, pengendalian uang, sebagaimana ditekankan dalam ekonomi monetaris dan arus utama, tidak mungkin terjadi karena kredit uang yang bertentangan dengan HPM yang tumbuh secara endogen. Monopoli Central Bank dalam proses penciptaan uang dan mengakibatkan semua uang adalah HPM, akan membuat pengendalian yang lebih layak. Dengan uang elektronik, seseorang tidak hanya dapat meningkatkan kontrol kuantitas uang tetapi juga mencapai kontrol perputaran uang, yang sampai sekarang sebagian besar diabaikan. Sementara kuantitas uang (M) tidak dapat diubah secara signifikan dalam jangka pendek melainkan dapat dilakukan dengan perputaran uang (V). Dengan memiliki kendali atas M dan V, seseorang dapat melakukan kontrol kuat terhadap produk mereka, Y = MV. Dimana M menurun secara perlahan,V meningkat dengan kuat dan cepat. Oleh karena itu Y meningkat dengan cepat. Dan pemerintah dapat mengeksploitasi penyusutan M dengan menciptakan korespondensi aliran HPM.
Penelitian yang dilakukan Suseco, 2016 mengatakan bahwa e-money dapat berkembang pesat di negara-negara yang berpenghasilan rendah dan negaranegara berpenghasilan menengah. E-money dapat tumbuh dengan baik seiring dengan meningkatnya perekonomian. Di sisi lain, e-money menghadapi kondisi yang suram di negara-negara berpenghasilan tinggi. Hal ini merupakan peluang bagi pemerintah di negara berpenghasilan rendah dan menengah untuk meningkatkan penggunaan uang elektronik. Sementara pada saat yang sama dapat membangun infrastruktur yang lebih baik dan lebih dapat didistribusikan.
Sumber Pustaka
- Pramono, B., Yanuarti, T., Purusitawati, P. D., & Emmy, Y. T. (2006). Dampak Pembayaran Non Tunai Terhadap Perekonomian dan Kebijakan Moneter. Bank Indonesia.
- Hidayati, S., Nuryanti, I., Firmansyah, A., Fadly, A., & Darmawan, I. Y. (2006). Operasional E-Money. Bank Indonesia, 1–5.
- Andresen, T. (2013). Improved Macroeconomic Control with Electronic Money and Modern Monetary Theory. Real-World Economics Review, (63), Hal : 135-142.
- Suseco, T. (2016). Effect of e-Money to Economic Performance (A Comparative Study of Selected Countries). The 2016 International Conference of Management Sciences, (November).