Sistem Akuntansi Pemerintah
Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) adalah serangkaian prosedur, mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan keuangan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dapat dilakukan secara manual atau menggunakan aplikasi komputer. Adanya pengaruh positif antara Standar Akuntansi Pemerintahan terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yaitu, yang diterapkan pada lingkup pemerintahan, baik di pemerintah pusat dan departemen-departemennya maupun di pemerintahan daerah dan dinas-dinasnya.
Penerapan SAP diyakini akan berdampak pada peningkatan kualitas pelaporan keuangan di pemerintahan pusat dan daerah. SAP merupakan landasan hukum bagi aparatur pemerintah pusat maupun daerah dalam mengelola penerimaan dan penggunaan dana secara transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. SAP bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas yang harus dicapai. Penerapan SAP dibutuhkan dalam rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa laporan keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Perubahan SAL), neraca, Laporan Operasional (LO)¸ Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) (Azlim dkk, 2012).
Laporan keuangan untuk tujuan publik adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan. Untuk mencapai tujuan tersebut, standar ini menetapkan seluruh pertimbangan dalam rangka penyajian laporan keuangan, pedoman struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan. Standar Akuntansi Pemerintahan mengatur dalam penyajian laporan keuangan untuk tujuan publik dalam rangka meningkatkan perbandingan laporan keuangan baik terhadap anggaran, antar periode, maupun antar entitas (Zeyn, 2011). Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan diyakini berdampak positif pada peningkatan kualitas kaloran keuangan di pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan maka kualitas laporan keuangan akan semakin baik karena Standar Akuntansi Pemerintahan menjadi penduan dalam standar laporan keuangan pemerintah.
Sumber Pustaka
- Azlim, Darwanis, dan Usman Bakar. 2012. “Pengaruh Penerapan Good Governance dan Sandar Akuntansi Pemerintahan Terhadap Kualitas Informasi Keuangan SKPD di Kota Banda Aceh”. Jurnal Akuntansi. Vol. 1,No. 1, Agustus 2012.
- Zeyn, E.2011. “Pengaruh Good Governance dan Standar Akuntansi Pemerintahan Terhadap Akuntabilitas Keuangan dengan Komitmen Organisasi Sebagai Pemoderasi”. Jurnal Revieu Akuntansi. Vol. 1, No. 1. April 2011