Pemetaan Opini Publik di Media Sosial

Pendahuluan

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terus mengalami perkembangan. Salah satu perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang memberikan dampak luas terhadap kemudahan bagaimana cara manusia berkomunikasi adalah kehadiran media sosial yang mampu menghubungkan antar individu dibelahan dunia manapun untuk dapat berinteraksi hingga mampu membentuk masyarakat jaringan(network society). Dalam proses pembentukan masyarakatjaringan tersebut, media sosial berperan sebagai medium dan mata rantai yang menjadi pengikat dan penghubung interaksi diantara berbagai individu yang memiliki akun media sosial. Kultur masyarakat jaringan (network society) ini kemudian semakin mendapatkan tempatnya dan menjadi bagian yang sangat penting dalam sebuah sistem negara demokrasi. Pilihan atas sistem demokrasi memang mensyaratkan adanya jaminan kebebasan dalam berbicara dan kebebasan mengemukakan pendapat.Disinilah peranan media sosial menjadi vital sebagai arena tempat bertarungnya berbagai opini baik yang pro atau kontra dengan berbagai kebijakan pemerintah.

Sebagai arena pertarungan opini, media sosial dapat ditasbihkan sebagai ruang publik dimana setiap warga negara dapat menyampaikan gagasannya secara terbuka bahkan mengkritik ketidakadilan yang dijalankan pemegang kekuasaan. Salah satu contohnya seperti yang baru-baru ini ramai dibicarakan mengenai kritikan yang disuarakan publik berkaitan dengan isu tax amnesty dimana muncul hastag #stopbayarpajak melalui media sosial Twitter. Media sosial seperti Facebook dan Twittermemang sangatlah cocok untuk dijadikan semacam platform ruang publik dimana setiap orang, tanpa mempertimbangkan kelas, gender atau status sosial ekonomi dan golongan, memiliki hak untuk berkomentar dan menyampaikan gagasannya atas beragam persoalan-persoalan masyarakat umum. Karena itu, dapat dikatakan bahwa media sosial merupakan ruang publik masa kini.

Dengan demikian dalam pandangan teori network society meyakini bahwa setiap anggota masyarakat yang terhubung melalui internet atau media sosial  dapat dengan bebas menyampaikan pandangannya dan berkumpul bersama-sama secara online hingga terbentuk suatu jaringan masyarakat di ruang virtual. Konsepsi masyarakat jaringan (network society) yang diperantarai oleh media sosial setidaknya dapat digunakan untuk melihat bagaimana relasi yang terjadi di antara individu dalam sebuah struktur sosial. Termasuk juga dalam aspek memetakan setiap karakteristik atau koneksi dari setiap interaksi komunikasi yang menghubungkan setiap individu dengan individu lainnya, atau individu dengan anggota masyarakat lain dalam sebuah lingkup grup / komunitas hingga antar individu sebagai bagian dari kolektivitas entitas sebuah bangsa. Pemahaman teoritis dari konsep inilah yang pada akhirnya menjadi landasan, bahwa data-data di media sosial memiliki kemampuan untuk mengambarkan realitas yang sedang menjadi perbincangan dan persoalan publik. Oleh karena itu, secara teoritis sangatlah dimungkinkan memotret gambaran realitas mengenai pandangan publik dengan menjadikan komentar / update status individu pemilik akun di media sosial sebagai basis datanya.

Peranan Media Sosial dalam Membentuk Opini Publik

Berbagai kajian ilmiah yang pernah dilakukan oleh Tufecki dan Wilson (2012), Bakardjieva (2011) ataupun Michailsen (2011) misalnya, memperlihatkan bagaimana konstelasi kekuasaan politik suatu negara kemudian dapat berubah disebabkan kehadiran media sosial. Kajian lainnya menunjukkan bagaimana media sosial juga berpengaruh sangat signifikan dalam pergeseran dan keterbukaan ideologi politik di kawasan Arab atau dikenal dengan istilah Arab Spring seperti yang dilakukan Rane dan Salem (2012). Atau bagaimana media sosial mampu mengubah formasi gerakan masyarakat sipil dalam melakukan protes dan demonstrasi untuk menekan pemerintah seperti penelitian yang dilakukan Marcea (2011). Dengan demikian media sosial seperti Facebook maupun Twitter bukan hanya telah terbukti mampu mengubah cara manusia berkomunikasi, berinteraksi dan bekerja, namun juga telah menunjukan kemampuannya untuk mengubah praktik komunikasi politik dalam suatu sistem negara.

Kemampuan media sosial dalam mengubah praktik komunikasi politik tersebut sekaligus menunjukkan bahwa media sosial juga telah bertransformasi menjadi arena pertarungan opini publik bagi masyarakat umum. Menurut pendapat Hajnal dalam Nugroho (2011), situasi dan kondisi tersebut dapat dikatakan, “bahwa perkembangan TIK, khususnya internet dan media sosial memang telah menjadi pendorong lahirnya atau lebih tepatnya penemuan kembali masyarakat sipil”.Melalui media sosial, berbagai pesan dan informasi yang bersumber dari pendapat dan pendangan dari seorang individu kemudian dapat meluas hingga menjadi bahan perbincangan, diskusi maupun perdebatan yang melibatkan publik maupun masyarakat umum yang jauh lebih luas.

Oleh karenanya, kehadiran media sosial saat ini harus diakui pula telah mengubah relasi kuasa antara; media dan masyarakat umum secara signifikan. Saat ini kuasa akan penyebaran informasi bukan lagi menjadi monopoli dan “hak prerogatif” institusi media massa semata. Melalui media sosial, distribusi informasi telah terpolarisasi dan terdesentralisasi kepada masyarakat luas yang memiliki akses internet. Implikasinya, setiap warga negara yang memiliki akses internet dan akun media sosial dapat dengan mudah menyampaikan opini, hingga kemudian menjadi produsen teks atau bahkan malah menjadi nara sumber informasi utama bagi media massa mainstream.

Pergeseran titik episentrum komunikasi politik itu dengan cermat telah diprediksi jauh hari sebelumnya. Blumer dan Kavanagh  menyebutnya dengan istilah “era ketiga komunikasi politik” yang ditandai dengan melimpahnya media, bertambahnya tekanan terhadap elit politik untuk menerima aturan permainan media, dan semakin kritisnya warga negara yang menantang otoritas politik dan kepemimpinan media. Di sisi lain, Nugroho juga mengatakan bahwa dalam memfasilitasi aktivisme sosial-politik, internet dan media sosial memang tidak terpisahkan dari wilayah offline, namun justru berkaitan. Keterkaitan ini memungkinkan media sosial kemudian dapat dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk memotret fenomena atau suatu realitas yang sedang menjadi permasalahan publik. Dengan demikian menjadi lebih jelas lagi, bahwa baik pada level teoritik maupun pada tataran praktik, media sosial memang telah terbukti dapat dijadikan sebagai basis data untuk memetakan opini publik.

Sumber Pustaka

  • Tufekci, Zeynep and Wilson, Christopher.(2012). Social Media and the Decision to Participate in Political Protest: Observations From Tahrir Square.Journal Of Communication No.62 hlm.363-379.
  • Bakardjieva, Maria. (2011). Reconfiguring The Mediapolis: New Media And Civic Agency.Journal New Media & Society.Vol. 14 I. hlm. 63-79. Sage
  • Rane, Halim and Salem Sumra.(2012). Social Media Social Movements and the Difussion of Ideas in TheArab Uprisings.Journal of International Communication.Vol. 18 No.1 hlm.97-111. London: Routledge publisher.
  • Marcea, Dan. “Digital Prefigurative Participation: The Entwinement of Online Communication and Offline Participation in Protest Events”.New Media and Society.Vol.14 No.1 p.153-169.Sage Publication.
  • Nugroho, Yanuar.(2011). @ksi warga: Kolaborasi Demokrasi Partisipatoris, dan Kebebasan Informasi- Memetakan Aktivisme sipil kontemporer dan penggunaan media sosial di Indonesia.Laporan. Kolaborasi Penelitian antara Manchester Institute Of Inovation Research, university of Manchester dan Hivos Regional Southeast Asia. Manchester dan Jakarta: MIOIR dan Hivos.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
× How can I help you?