Corporate Social Responsibility Disclosure (CSRD)

Corporate Social Responsi­bility

The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mendefinisikan Corporate Social Responsi­bility atau tanggung jawab sosial perusahaan sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri maupun untuk pembangunan.

CSR adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Rawi dan Muchlis, 2010 dalam Silalahi, 2014). CSR dapat diartikan sebagai komitmen industri untuk mempertanggung jawabkan dampak operasi dalam dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan serta menjaga agar dampak tersebut menyumbang manfaat kepada masyarakat dan lingkungan hidupnya (Tanudjaja, 2006). Perusahaan semakin menyadari bahwa kelangsungan hidup perusahaan juga tergantung dari hubungan perusahaan dengan masyarakat dan lingkungannya.Tanggung jawab sosial dari perusahaan terjadi antara sebuah perusa­haan dengan semua stakeholder, termasuk di dalamnya adalah pelanggan atau customer, pegawai, komunitas, pemilik atau investor, pemerintah, supplier bahkan juga kompetitor (Nurlela dan Islahudin, 2008).

Agar praktik CSR yang dilakukan dapat diketahui oleh para stakeholder-nya, perusahaan harus melakukan pengungkapan atas praktik CSR-nya.Pengungkapan praktik-praktik CSR yang dilakukan oleh perusahaan menyebabkan perlunya memasukkan unsur sosial dalam pertanggungjawaban perusa­haan ke dalam akuntansi (Indira dan Dini, 2005 dalam Fahrizqi, 2010). Menurut William (2012) dalam Safitri (2011) CSR amat erat hubungannya dengan keber­lanjutan.Sampai saat ini, hanya sedikit perusahaan di Indonesia yang telah mengungkapkan CSR-nya dalam laporan tersendiri. Hal ini disebabkan karena di Indonesia sendiri belum ada standar atau pedoman baku mengenai pelaporan CSR. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan yang telah melaksanakan CSR maupun membuat sustainability report sebagian besar masih mengacu pada pedoman laporan Global Reporting Initiative (Safitri, 2011).

Global Reporting Initiative

Global Reporting Initiative (GRI) adalah sebuah jaringan berbasis organisasi yang telah mempelopori perkembangan dunia, paling banyak menggunakan kerangka laporan keberlanjutan dan berkomitmen untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan penerapan diseluruh dunia.Standar GRI tersebut dimaksudkan untuk memberikan kerangka kerja yang berlaku umum untuk melaporkan kinerja ekonomi, lingkungan dan sosial organisasi.Kerangka kerja ini didesain dan digunakan oleh seluruh organisasi dengan ukuran, sektor dan lokasi yang berbeda.Selain itu, standar GRI merupakan panduan perusahaan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. GRI dibentuk oleh organisasi Amerika Serikat yang berbasis nirlaba yaitu Coalition for Environmentally Responsible Economies (CERES)dan Tellus Institute, dengan dukungan dari United Nations Environment Programme (UNEP) pada tahun 1997 (Safitri, 2011).

Sumber Pustaka

  • Silalahi, Sem Paulus. 2014. Pengaruh Corporate Social Responsibility Disclosure, Beta, dan Price to Book Value Terhadap Earning Response Coefficient Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEI. Jurnal Ekonomi. Vol. 22 (1).
  • Tanudjaja, Bing Bedjo. 2006. Perkembangan Corporate Social Responsibility di     Indonesia. Jurnal Nirmana. Vol. 8 (2), 92-98.
  • Nurlela, Rika dan Islahuddin. 2008. Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan dengan Prosentase Kepemilikan Manajemen sebagai Variabel Moderating. Simposium Nasional Akuntansi XI. Pontianak, 23-24 Juli.
  • Fahrizqi, A., 2010. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Laporan Tahunan Perusahaan, Tesis Pascasarjana FE Undip. Semarang: Program Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.
  • Tanudjaja, Bing Bedjo. 2006. Perkembangan Corporate Social Responsibility di Indonesia. Jurnal Nirmana. Vol. 8 (2), 92-98.

You May Also Like

About the Author: Webagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2025 Webagus - Theme by HappyThemes