Pendahuluan
Manusia adalah mahkluk sosial. Oleh karena itu, manusia senantiasa ingin berhubungan dengan manusia lainnya. Rasa ingin mengetahui lingkungan sekitarnya, bahkan ingin mengetahui apa yang terjadi dalam dirinya. Rasa ingin tahu ini menyebabkan manusia menjalin komunikasi, termasuk dengan orang yang berbeda budaya.
Charley H. Dood dalam Liliweri (2003:11) mengatakan bahwa komunikasi antarbudaya meliputi komunikasi yang melibatkan peserta komunikasi yang mewakili pribadi, antarpribadi, dan kelompok dengan tekanan pada perbedaan latar belakang kebudayaan yang mempengaruhi perilaku komunikasi para peserta. Dalam proses komunikasi antarbudaya terdapat beberapa hambatan komunikasi yang muncul.
Hambatan dalam komunikasi antarbudaya
Hambatan dalam komunikasi antarbudaya merupakan faktor-faktor yang membentuk perilaku atau sikap seseorang dalam berkomunikasi dengan orang yang berbeda budaya. Menurut Lewis dan Sade, ada tiga perbedaan yang paling mendasar dalam proses komunikasi antarbudaya yaitu kendala bahasa, perbedaan nilai, dan perbedaan pola perilaku kultural (Lewis dan Sade dalam Rahardjo, 2005:54).
Ketiga hal ini dapat mengakibatkan kemacetan dalam proses komunikasi antarbudaya. Namun selain itu, ada pula beberapa faktor penghambat lain seperti etnosentrisme, prasangka dan stereotip. Etnosentrisme merupakan tingkatan dimana individu-individu menilai budaya orang lain sebagai interior terhadap budaya mereka. prasangka adalah sikap yang kaku terhadap suatu kelompok yang didasarkan pada keyakinan atau pra konsepsi yang keliru, juga dapat dipahami sebagai penilaian yang tidak disadari. Stereotip merupakan keyakinan (belief) yang dipercayai berdasarkan kelompok dimama mereka berada.
Cara Perantau Berinteraksi dalam Beradaptasi
Dalam melakukan adaptasi terdapat beberapa cara perantau berinteraksi. Cara perantau berinteraksi menurut Judith N. M. & Thomas K. N, (2004:272) yaitu sebagai berikut:
- Assimilation (seseorang tidak ingin terisolasi secara kultural tetapi ingin menjaga relasi dengan kelompok lain dengan kultur yang baru.
- Separation (seseorang memutuskan untuk tetap pada kulturnya sendiri dan menghindari interaksi dengan kelompok lain)
- Intergration (ketika perantau memiliki ketertarikan untuk mempertahankan budayanya sendiri namun tetap mengadakan interaksi denga kelompok-kelompok lain)
- Marginalization (ketika seseorang atau sekelompok orang mengekspresikan sedikit sekali ketertarikan dalam mempertahankan ikatan kultur dengan budayanya ataupun budaya yang lain)
- Mode Gabungan Dari Relasi (gabungan dari assimilation, sparation, dan integration dengan maksud dan tujuan tertentu).
Upaya Mencapai Kesetaraan
Untuk mengetahui bagaimana upaya dalam mencapai kesetaraan terdapat sebuah teori yang dipergunakan yaitu teori Co-Cultural dari Mark Orbe. Teori ini memiliki 2 (dua) premis, yaitu 1) Para anggota Co-Cultural terpinggirkan (marginalized) dalam struktur masyarakat dominan, dan 2) Para anggota CoCultural menggunakan gaya-gaya komunikasi tertentu untuk meraih keberhasilan ketika berhadapan dengan “struktur-stuktur dominan yang opresif”. Pada umumnya para anggota Co-Cultural memiliki satu dari tiga tujuan berinteraksi dengan para anggota dominan, yaitu assimilation (menjadi bagian dari kultur dominan), accomodation (berusaha agar para anggota kelompok dominan dapat menerima para anggota Co-Cultural), dan separation (menolak kemungkinan ikatan bersama dengan para anggota kelompok dominan) (Gudykunst, 2002:185).
Etnik pendatang adalah orang yang berasal dari daerah lain yang memiliki kebudayaan, nilai, norma dan pola kelakuan yang belum tentu sama dengan masyarakat lokal. Artinya bahwa tidak terbatas pada suatu wilayah geografi saja melainkan dari luar wilayah geografi. Identitas Etnik membuktikan adanya pembeda masing-masing anggota atau kelompok.
Kesetaraan sosial adalah tata politik sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama. Setidaknya, kesetaraan sosial mencakup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperolehkan hak suara, mempunyai kebebasan untuk berbicara dan berkumpul, jabatan dan sejauh mana hak tersebut tidak merupakan hak-hak yang bersifat atau bersangkutan secara personal.
Sumber Pustaka
- Liliweri, Alo. 2003. Dasar-Dasar Komunikasi Antarbudaya. Pustaka Pelajar : Yogyakarta.
- Rahardjo, Turnomo. 2005. Menghargai Perbedaan Kultural:Mindfulness Dalam
Komunikasi Antaretnis. Pustaka Pelajar : Yogyakarta - Gudykunst, Wiliam B. 2002. “Intercultural Communication Theories” dalam william B. Gudykunst dan bella mody (eds). Handbook of international and intercultural communication. 2ndEd. Sage publication. California (dalam Jurnal ilmu komunikasi MC Ninik Sri Rejeki, Volume 4, Nomor 2, Desember 2007. Universitas Atma Jaya Yogyakarta) halaman 118-128